
Kebijakan Lingkungan & K3
Memberikan perlindungan terhadap lingkungan hidup dengan mengurangi potensi pencemaran di area kerja.
Memberikan perlindungan terhadap karyawan agar terjamin keselamatan dan kesehatannya dengan mencegah
timbulnya penyakit akibat kerja dan kecelakaan kerja.
Memenuhi peraturan perundangan dan persyaratan lainya terkait dengan lingkungan hidup, keselamatan dan
kesehatan kerja.
Memelihara dan membangun system management lingkungan hidup yang berkelanjutan untuk meningkatkan
kinerja lingkungan hidup keselamatan dan Kesehatan lingkungan kerja.
